Standar Mutu Universitas Surakarta


Administrator

Standar Mutu Universitas Surakarta

PENDAHULUAN

UNSA diharapkan untuk meningkatkan pelayanan kepada pemangku kepentingan, baik warga perguruan tinggi maupun masyarakat diluar perguruan tinggi dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pelayanan yang dimaksud adalah penyediaan barang atau jasa untuk pada kegiatan Tridarma Perguruan Tinggi dan dalam melakukan kegiatannya menerapkan prinsip efisiensi dan produktivitas berdasarkan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Standar Pelayanan Minimum (SPM) UNSA disusun berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI, Nomor 53 Tahun 2008, tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimum Bagi Perguruan Tinggi Negeri Yang Menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum. Ruang lingkup SPM menguraikan tentang semua standar layanan yang diberikan PTS yang mencakup: 

1. Komponen layanan: Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
2. Setiap komponen layanan terdiri dari sub-komponen, yaitu input, proses dan output.
3. Setiap komponen/sub komponen dijabarkan ke dalam jenis layanan yang akan diberikan.
4. Setiap jenis layanan memiliki indikator kinerja serta target waktu pencapaiannya.
5. Strategi implementasi.
6. Monitoring dan evaluasi.


Indikator suatu jenis layanan ditetapkan dengan mempertimbangkan aspek penjaminan mutu, yaitu perbaikan berkelanjutan, tetapi juga mempertimbangkan prinsip-prinsip berikut ini:
a. Transparan dan akuntabel.
b. Mudah diukur.
c. Sesuai dengan kondisi UNSA.
d. Dapat dipertanggungjawabkan.


Indikator kinerja layanan bisa berupa indikator kinerja yang umum digunakan dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta layanan administrasi, tetapi bisa juga berupa indikator untuk mengetahui tingkat kepuasan pelanggan (customer satisfaction). SPM-UNSA adalah ketentuan tentang jenis dan tolok ukur layanan minimum yang diberikan oleh UNSA kepada seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan Tridarma Perguruan Tinggi dengan mempertimbangkan kualitas layanan, pemerataan, kesetaraan layanan, biaya, dan kemudahan untuk memperoleh layanan. Dalam bidang pendidikan, SPM adalah standar akademik yang dikembangkan berdasarkan peraturan akademik UNSA, best practice selama ini dan benchmarking dengan standar akademik yang biasa digunakan dalam akreditasi nasional dan internaional.Agar seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman dan persepsi yang sama tentang Standar Akademik- UNSA, maka UNSA perlu menyusun dokumen ini. 

Dokumen Pengaturan terkait pelaksanaan standar dalam SPMI Institusi UNSA dapat di dilihat pada link berikut; 

Pengaturan terkait evaluasi pelaksanaan standar dapat dilihat pada link berikut;

Pengaturan terkait peningkatan standar dalam SPMI Institusi UNSA dapat dilihat pada link berikut;